GENERASI Z SEBAGAI TARGET RADIKALISME DI MEDIA SOSIAL
Dikutip dalam laman JawaPos.com sebagaimana temuan
riset Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2020 yang melaporkan
potensi generasi Z (rentang usia 14-19 tahun) terpapar radikalisme mencapai
12,7 persen, sementara generasi milenial (berumur 20-39 tahun) mencapai 12,4
persen. Selain itu, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menegaskan bahwa generasi Z
dan milenial menjadi sasaran empuk lantaran sangat aktif dalam mengakses
internet maupun platform media sosial lainnya. Dalam hal ini dapat ditarik
benang merah jika media sosial selain dari penyebar akses infomasi juga sebagai
sarana mempercepat radikalisasi. Berdasarkan penelitian Pusat Kajian Terorisme
dan Konfilk Sosial Universitas Indonesia Solahudin bahwa 85 persen melakukan aksi teror hanya
dalam rentang kurang dari satu tahun setelah terpapar radikalisme melalui media
sosial.
Penggunaan media sosial memang sudah menjamur di
lingkungan masyarakat Indonesia. Terlebih disaat pandemi aktivitas masyarakat
di media sosial meningkat dari sebelumnya. Menariknya adalah pengguna internet
paling dominan selama pandemi covid-19 yaitu generasi Z, sementara kegiatan
yang paling sering dilakukan selama pandemi adalah bertukar pesan (86,5
persen), berselancar di dunia maya (80,5 persen), mengakses jejaring sosial
(70,3 persen), menonton video streaming (55,0 persen), mengirim e-mail (53,8 persen) dan mengunduh (53,8 persen). Dari banyaknya
aktivitas ini bagaimana generasi Z tidak terpapar pesan radikalisme? Setiap
hari bahkan setiap waktu mereka mengakses media sosial untuk mencari informasi
atau sekadar hiburan.
Namun tidak jarang informasi atau hiburan yang didapat
mengandung pesan-pesan provokatif untuk mengundang kebencian. Generasi Z yang
pemahamannya masih dalam proses mencari dan belajar tidak jarang memakan
mentah-mentah informasi tersebut dan mempraktikkannya. Hal inilah yang
menyebabkan adanya aksi terorisme dengan mengatasnamakan jihad sehingga dapat
dipahami mengapa Generasi Z menjadi sasaran empuk para terorisme sebab
pemikirannya dapat dibentuk. Seperti yang dimaksud oleh Bamsoet yang mengatakan
jika keterlibatan generasi muda dalam aktivitas terorisme tidak lepas dari
kekecewaan mereka terhadap situasi di sekitar, baik dari aspek ekonomi, sosial,
hingga politik, serta krisis kepercayaan diri yang membuat mereka merasa tidak
berguna, sehingga kepolosan ini membuat mereka lebih mudah dibujuk dalam
melakukan tindakan bunuh diri dengan dalih menjadikan dirinya berguna serta
jaminan kehidupan bahagia di akhirat padahal hanyalah fatamorgana.
Sangat disayangkan generasi Z yang merupakan
generasi emas penerus bangsa terkena paparan radikalisme karena memakan mentah
informasi di media sosial tanpa membedakan apakah itu benar atau tidak,
sehingga berujung melakukan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Oleh karena
itu , mencermati maraknya aksi terorisme dikarenakan paham radikalisme,
alangkah lebih baiknya generasi Z mencari kebenaran informasi tersebut dan
memilahnya berdasarkan fakta dan kebenaran. Generasi Z dapat dikatakan dalam
proses mencari jati diri, sebaiknya tidak melakukan tindakan hal-hal di luar
pengawasan orangtua. Begitupun dengan orangtua yang seharusnya dapat mengawasi
kegiatan anak-anaknya. Terutama jika kebijakan baru mengenai Rencana Aksi
Nasional (RAN) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (PE) Berbasis
Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme 2020-2024 dapat dilakukan secara efektif
dalam menyasar perempuan dan kelompok rentan, yaitu anak-anak dan pemuda.
Komentar
Posting Komentar