GENERASI Z SEBAGAI TARGET RADIKALISME DI MEDIA SOSIAL

 

Dikutip dalam laman JawaPos.com sebagaimana temuan riset Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2020 yang melaporkan potensi generasi Z (rentang usia 14-19 tahun) terpapar radikalisme mencapai 12,7 persen, sementara generasi milenial (berumur 20-39 tahun) mencapai 12,4 persen. Selain itu, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menegaskan bahwa generasi Z dan milenial menjadi sasaran empuk lantaran sangat aktif dalam mengakses internet maupun platform media sosial lainnya. Dalam hal ini dapat ditarik benang merah jika media sosial selain dari penyebar akses infomasi juga sebagai sarana mempercepat radikalisasi. Berdasarkan penelitian Pusat Kajian Terorisme dan Konfilk Sosial Universitas Indonesia Solahudin  bahwa 85 persen melakukan aksi teror hanya dalam rentang kurang dari satu tahun setelah terpapar radikalisme melalui media sosial.

Penggunaan media sosial memang sudah menjamur di lingkungan masyarakat Indonesia. Terlebih disaat pandemi aktivitas masyarakat di media sosial meningkat dari sebelumnya. Menariknya adalah pengguna internet paling dominan selama pandemi covid-19 yaitu generasi Z, sementara kegiatan yang paling sering dilakukan selama pandemi adalah bertukar pesan (86,5 persen), berselancar di dunia maya (80,5 persen), mengakses jejaring sosial (70,3 persen), menonton video streaming  (55,0 persen), mengirim e-mail (53,8 persen) dan mengunduh (53,8 persen). Dari banyaknya aktivitas ini bagaimana generasi Z tidak terpapar pesan radikalisme? Setiap hari bahkan setiap waktu mereka mengakses media sosial untuk mencari informasi atau sekadar hiburan.

Namun tidak jarang informasi atau hiburan yang didapat mengandung pesan-pesan provokatif untuk mengundang kebencian. Generasi Z yang pemahamannya masih dalam proses mencari dan belajar tidak jarang memakan mentah-mentah informasi tersebut dan mempraktikkannya. Hal inilah yang menyebabkan adanya aksi terorisme dengan mengatasnamakan jihad sehingga dapat dipahami mengapa Generasi Z menjadi sasaran empuk para terorisme sebab pemikirannya dapat dibentuk. Seperti yang dimaksud oleh Bamsoet yang mengatakan jika keterlibatan generasi muda dalam aktivitas terorisme tidak lepas dari kekecewaan mereka terhadap situasi di sekitar, baik dari aspek ekonomi, sosial, hingga politik, serta krisis kepercayaan diri yang membuat mereka merasa tidak berguna, sehingga kepolosan ini membuat mereka lebih mudah dibujuk dalam melakukan tindakan bunuh diri dengan dalih menjadikan dirinya berguna serta jaminan kehidupan bahagia di akhirat padahal hanyalah fatamorgana.

Sangat disayangkan generasi Z yang merupakan generasi emas penerus bangsa terkena paparan radikalisme karena memakan mentah informasi di media sosial tanpa membedakan apakah itu benar atau tidak, sehingga berujung melakukan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Oleh karena itu , mencermati maraknya aksi terorisme dikarenakan paham radikalisme, alangkah lebih baiknya generasi Z mencari kebenaran informasi tersebut dan memilahnya berdasarkan fakta dan kebenaran. Generasi Z dapat dikatakan dalam proses mencari jati diri, sebaiknya tidak melakukan tindakan hal-hal di luar pengawasan orangtua. Begitupun dengan orangtua yang seharusnya dapat mengawasi kegiatan anak-anaknya. Terutama jika kebijakan baru mengenai Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme 2020-2024 dapat dilakukan secara efektif dalam menyasar perempuan dan kelompok rentan, yaitu anak-anak dan pemuda.

Komentar

Lebih Lanjut

Prolog - O Negeri Fancy O

Bab 3 - Rencana Pulang

Bab 2 - Kerajaan Kribel